Rekonsiliasi Data
Mencocokkan data kepesertaan JKN yang ditanggung APBD antara Dinas Sosial dan pemerintah desa.
Sistem aplikasi untuk rekonsiliasi, verifikasi, pemutakhiran, usulan penambahan atau penghapusan, serta pencocokan data peserta BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung APBD bersama pemerintah desa.
Mencocokkan data kepesertaan JKN yang ditanggung APBD antara Dinas Sosial dan pemerintah desa.
Memeriksa identitas, status aktif, domisili, dan kelayakan peserta berdasarkan data terbaru.
Mengusulkan penambahan, perbaikan, penghapusan, atau penonaktifan peserta secara terdokumentasi.
Membantu menemukan perbedaan identitas antara data desa, DTSEN, dan kepesertaan BPJS.
Menyediakan rekap usulan dan hasil rekonsiliasi berdasarkan desa serta kecamatan.
Setiap proses dapat ditelusuri mulai dari usulan, verifikasi, persetujuan, hingga hasil akhirnya.