SAPA BPJS PEMDA Sistem Pemutakhiran dan Rekonsiliasi BPJS

SAPA BPJS PEMDA

Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Kepesertaan JKN Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah

Sistem aplikasi untuk rekonsiliasi, verifikasi, pemutakhiran, usulan penambahan atau penghapusan, serta pencocokan data peserta BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung APBD bersama pemerintah desa.

Logo Kabupaten Mamuju Tengah
Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah Dinas Sosial
01

Rekonsiliasi Data

Mencocokkan data kepesertaan JKN yang ditanggung APBD antara Dinas Sosial dan pemerintah desa.

02

Verifikasi Kepesertaan

Memeriksa identitas, status aktif, domisili, dan kelayakan peserta berdasarkan data terbaru.

03

Pemutakhiran Peserta

Mengusulkan penambahan, perbaikan, penghapusan, atau penonaktifan peserta secara terdokumentasi.

04

Pencocokan NIK dan KK

Membantu menemukan perbedaan identitas antara data desa, DTSEN, dan kepesertaan BPJS.

05

Rekap Desa

Menyediakan rekap usulan dan hasil rekonsiliasi berdasarkan desa serta kecamatan.

06

Riwayat Tindak Lanjut

Setiap proses dapat ditelusuri mulai dari usulan, verifikasi, persetujuan, hingga hasil akhirnya.

Penting: Pengajuan melalui SAPA BPJS PEMDA merupakan usulan administratif dan belum otomatis mengaktifkan atau menonaktifkan kepesertaan JKN. Setiap usulan tetap melalui verifikasi dan mekanisme resmi yang berlaku.